35 Daerah belum terima Dana Desa tahap I



JAKARTA. Dua bulan berlalu, penyaluran dana desa tahap pertama hingga kini belum juga rampung. Penyaluran dana desa hingga hari ini baru mencapai Rp 26,2 triliun dari anggaran Rp 28,2 triliun pada bulan Maret 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, hingga hari ini, baru 399 kabupaten atau kota yang baru menerima dan desa. Dengan demikian, masih ada 35 kabupaten atau kota lagi yang belum menerima dana desa.

"Dari 399 daerah yang sudah menerima penyaluran dana desa tahap pertama tersebut mencakup sebanyak 70.041 desa. Sedangkan dari 35 daerah yang belum menerima penyaluran dana desa tahap pertama meliputi sekitar 4.713 desa," kata Boediarso kepada KONTAN, Senin (13/6).


Menurut Boediarso, lambatnya penyaluran dana desa tersebut lantaran daerah-daerah itu belum juga melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan. Persyaratan yang dimaksud, meliputi Peraturan Daerah (Perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 dan laporan mengenai pembagian dana desa ke setiap desa.

Adapun ke-35 kabupaten atau kota yang dimaksud, yaitu:

1. Kota Subulussalam 2. Kabupaten Nias Selatan 3. Kabupaten Rokan Hulu 4. Kabupaten Empat Lawang 5. Kabupaten Bengkulu Tengah 6. Kabupaten Karawang 7. Kabupaten Batang 8. Kota Batu 9. Kabupaten Bengkayang 10. Kabupaten Gunung Mas 11. Kabupaten Kotabaru 12. Kabupaten Mahakam Ulu 13. Kabupaten Banggai Kepulauan 14. Kabupaten Banggai Laut 15. Kabupaten Muna Barat 16. Kabupaten Belu 17. Kabupaten Malaka 18. Kabupaten Maluku Barat Daya 19. Kabupaten Biak Numfor 20. Kabupaten Puncak Jaya 21. Kabupaten Mappi 22. Kabupaten Waropen 23. Kabupaten Mamberamo Tengah 24. Kabupaten Dogiyai 25. Kabupaten Puncak 26. Kabupaten Kepulauan Sula 27. Kabupaten Pulau Taliabu 28. Kabupaten Tangerang 29. Kabupaten Bangka 30. Kabupaten Belitung 31. Kabupaten Raja Ampat 32. Kabupaten Sorong Selatan 33. Kabupaten Teluk Bintuni 34. Kabupaten Mamuju Tengah 35. Kabupaten tanah Tidung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia