35 DIM RUU BPJS masih belum dibahas



JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) sudah masuk tingkat tim perumus dan tim Sinkronisasi. Hingga Selasa (12/7), masih tersisa 35 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum dibahas.Hingga tadi malam, sebanyak 245 dari 263 DIM sudah dibahas di Panitia Kerja (Panja) dan ada penambahan 62 DIM baru. Jadi total keseluruhannya sekarang ada 307 DIM. "Kini dari 307 DIM, tersisa 35 DIM yang belum dibahas," kata anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka melalui pesan singkat kepada KONTAN.Salah satu aspek yang membuat DIM bertambah adalah adanya pembahasan mengenai fungsi, tugas dan wewenang BPJS secara tersendiri. Dalam pembahasan tersebut, termasuk juga mengenai hak dan kewajiban.Berdasarkan pengamatan KONTAN, tadi malam (12/7) rapat tim perumus yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Surya Chandra membahas pasal-pasal atau DIM yang tertunda. Pembahasan masih seputar redaksional dan belum ada pembahasan mengenai transformasi maupun kepesertaan atau iuran. "Saat ini sampai besok (hari ini) masih merumuskan pasal-pasal oleh serta pembahasan redaksional oleh ahli tata bahasa," kata Surya, kemarin malam.Pembahasan RUU BPJS sendiri tinggal sedikit lagi. Namun, Ketua RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan bisa menyelesaikan pembahasan RUU BPJS tepat waktu. "Masa sidang diperpanjang hingga 20 atau 21 Juli 2011," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can