35 kepala daerah jadi tersangka korupsi tahun 2013



JAKARTA. Sepanjang tahun 2013, 35 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Data tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun 2012, dimana 34 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.

Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, mengatakan korupsi berdasarkan pelaku tak banyak perubahan dan menunjukkan kecenderungan yang sama. Pegawai Pemda dan Kementerian, menyumbang 557 orang yang menjadi tersangka kasus korupsi.

"Sebanyak 35 kepala daerah menjadi tersangka sepanjang tahun 2013, ini menarik. Anggota DPR atau DPRD yang terjerat sebanyak 62 orang," kata Tama di kantor ICW, Minggu (2/2/2014).


Dari data ICW sepanjang tahun 2013, Direktur atau pegawai swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi yakni sebanyak 274 tersangka. Sedangkan dibawahnya ada Kepala Dinas sebanyak 108 tersangka, Direktur/pejabat/pegawai BUMN/BUMD sebanyak 85 tersangka.

"Sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelengga pengadaan barang dan jasa seperti panitia lelang, PPK, PPTK," imbuhnya. (Danang Setiaji Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia