JAKARTA. Ada 35 perusahaan kayu dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) Industri yang akan menggarap lahan hutan energi. Sebagai pilot project model pengembangan HTI berbasis ekonomi akan merambah daerah di: Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Maluku Utara, NTB, NTT dan Gorontalo. Meski terkesan banyak, namun saat ini baru enam perusahaan kayu yang berorientasi hutan energi. Direktur Jendral Bina Usaha Kehutanan Bambang Hendroyono mengakui, belum banyaknya pengusaha yang bergerak di sektor HTI berbasis energi disebabkan jaminan kepastian usaha yang belum ada. Itu sebabnya, Kemenhut berencana untuk membuat sebuah kebijakan pembangunan HTI berintegrasi dengan industri bionergi.
35 perusahaan akan akan kelola HTI berbasis energi
JAKARTA. Ada 35 perusahaan kayu dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) Industri yang akan menggarap lahan hutan energi. Sebagai pilot project model pengembangan HTI berbasis ekonomi akan merambah daerah di: Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Maluku Utara, NTB, NTT dan Gorontalo. Meski terkesan banyak, namun saat ini baru enam perusahaan kayu yang berorientasi hutan energi. Direktur Jendral Bina Usaha Kehutanan Bambang Hendroyono mengakui, belum banyaknya pengusaha yang bergerak di sektor HTI berbasis energi disebabkan jaminan kepastian usaha yang belum ada. Itu sebabnya, Kemenhut berencana untuk membuat sebuah kebijakan pembangunan HTI berintegrasi dengan industri bionergi.