KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan yakni Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) digugat secara perdata oleh 36 orang eks karyawan petugas keamanannya senilai Rp 26 Miliar. Mereka menuding PPATR melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Gugatan tersebut didaftarkan ke pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat dengan registrasi perkara nomor 307/Pdt.Sus-PHI.6/2018/PN.JKT.PST. Sebanyak 36 mantan petugas keamanan tersebut melayangkan gugatan terkait pemutusan hubungan kerja yang dianggap sepihak oleh PPATR. "Bahwa 36 orang eks satpam Apartemen Taman Rasuna ini yang sudah berstatus karyawan tetap dan selama belasan tahun mengabdi, di PHK secara sepihak dengan alasan yang terkesan dipaksakan oleh Perhimpunan Penghuni ATR selaku pengelola dengan hak-hak pesangon tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini pokok gugatan kami," kata Kuasa Hukum Penggugat Ulrikus Laja dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (27/2).
36 eks petugas keamanan gugat pengelola Apartemen Taman Rasuna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan yakni Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) digugat secara perdata oleh 36 orang eks karyawan petugas keamanannya senilai Rp 26 Miliar. Mereka menuding PPATR melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Gugatan tersebut didaftarkan ke pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat dengan registrasi perkara nomor 307/Pdt.Sus-PHI.6/2018/PN.JKT.PST. Sebanyak 36 mantan petugas keamanan tersebut melayangkan gugatan terkait pemutusan hubungan kerja yang dianggap sepihak oleh PPATR. "Bahwa 36 orang eks satpam Apartemen Taman Rasuna ini yang sudah berstatus karyawan tetap dan selama belasan tahun mengabdi, di PHK secara sepihak dengan alasan yang terkesan dipaksakan oleh Perhimpunan Penghuni ATR selaku pengelola dengan hak-hak pesangon tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini pokok gugatan kami," kata Kuasa Hukum Penggugat Ulrikus Laja dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (27/2).