3,6 Juta Orang Terjerat Narkoba, Jokowi Minta Jajaran Cari Terborosan Penyelesaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajarannya untuk mencari langkah terobosan dalam mengentaskan penyalahgunaan narkoba.

"Pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/9).

Ia menuturkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencatat kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta jiwa. Untuk itu, Kepala Negara meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku. 


Baca Juga: Gandeng OJK dan BNN, PNM Garut Berikan Edukasi Literasi Keuangan

"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tuturnya. 

Sementara itu, terkait dengan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, Presiden mengapresiasi usulan terkait penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi. Meski demikian, penggunaan tempat tersebut masih harus dikalkulasi secara matang.

"Di setiap Kodam, saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa direhab di situ, tapi nanti kita bicarakan juga anggarannya seperti apa," ujarnya.

Pada rapat terbatas terkait penanganan masalah narkoba di Tanah Air, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk fokus dalam menyelesaikan masalah penyelundupan narkoba di sejumlah provinsi dengan kasus narkoba tertinggi.

"Ini saya kira agar kita fokus, saya nanti juga memutuskan kita kerjakan tidak di semua provinsi dulu, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ atau sepuluh besar nanti kita putuskan setelah berbicara di sini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi