KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan sudah mencabut 387 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba) untuk periode 2 Februari sampai 5 Maret 2022. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, dari total 387 IUP Minerba tersebut, sebanyak 250 IUP merupakan IUP mineral dan 137 IUP sisanya merupakan IUP batubara. "Dari 387 IUP ini ada 50 perusahaan yang sudah secara resmi sampaikan keberatan, ada 35 perusahaan mineral dan 15 perusahaan batubara," ungkap Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII, Kamis (31/1).
387 IUP Minerba Dicabut, 50 Perusahaan Ajukan Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan sudah mencabut 387 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba) untuk periode 2 Februari sampai 5 Maret 2022. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, dari total 387 IUP Minerba tersebut, sebanyak 250 IUP merupakan IUP mineral dan 137 IUP sisanya merupakan IUP batubara. "Dari 387 IUP ini ada 50 perusahaan yang sudah secara resmi sampaikan keberatan, ada 35 perusahaan mineral dan 15 perusahaan batubara," ungkap Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII, Kamis (31/1).