JAKARTA. Sebanyak 39 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking di Malaysia dipulangkan pihak KBRI Kuala Lumpur, Rabu (3/12). Ini adalah pemulangan tahap yang kedua, setelah sebelumnya KBRI Kuala Lumpur memulangkan 14 WNI korban perdagangan manusia pada Sabtu (29/11/2014). "Seluruh korban yang berjumlah 53 orang ini berhasil diselamatkan dari upaya sindikat perdagangan manusia yang diduga akan menjual dan menyalurkan mereka ke beberapa negara di Timur Tengah, awal November lalu," dalam siaran pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima KONTAN, Rabu (3/12). Kasus perdagangan manusia ini terungkap berawal dari informasi sejumlah perempuan yang akan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timur Tengah. Perwakilan RI di Timur Tengah juga mendapatkan informasi mengenai modus operandi penempatan secara non-prosedural melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
39 WNI korban perdagangan manusia dipulangkan
JAKARTA. Sebanyak 39 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking di Malaysia dipulangkan pihak KBRI Kuala Lumpur, Rabu (3/12). Ini adalah pemulangan tahap yang kedua, setelah sebelumnya KBRI Kuala Lumpur memulangkan 14 WNI korban perdagangan manusia pada Sabtu (29/11/2014). "Seluruh korban yang berjumlah 53 orang ini berhasil diselamatkan dari upaya sindikat perdagangan manusia yang diduga akan menjual dan menyalurkan mereka ke beberapa negara di Timur Tengah, awal November lalu," dalam siaran pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima KONTAN, Rabu (3/12). Kasus perdagangan manusia ini terungkap berawal dari informasi sejumlah perempuan yang akan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timur Tengah. Perwakilan RI di Timur Tengah juga mendapatkan informasi mengenai modus operandi penempatan secara non-prosedural melalui Kuala Lumpur, Malaysia.