BOGOR. Sebanyak 391 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Jawa Barat melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang dilakukan karena di TPS tersebut ditemukan surat suara yang tertukar maupun sudah dicoblos. "Sebanyak 391 TPS dari semua kabupaten kota di Jawa Barat akan melakukan pemilu ulang kecuali Cimahi, Tasik, Bogor Kota," kata Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, di Polres Bogor Kabupaten, Jumat (11/4). Ia menuturkan, di Desa Benteng, Ciampea, Bogor ditemukan banyak surat suara yang sudah tercoblos. Kepolisian dan Bawaslu, kata dia, masih menyelidiki asal mula surat suara yang tercoblos atau tertukar tersebut. "Kita masih investigasi menyelidiki hal itu," ucapnya.
391 TPS di Jawa Barat gelar pemilu ulang
BOGOR. Sebanyak 391 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Jawa Barat melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang dilakukan karena di TPS tersebut ditemukan surat suara yang tertukar maupun sudah dicoblos. "Sebanyak 391 TPS dari semua kabupaten kota di Jawa Barat akan melakukan pemilu ulang kecuali Cimahi, Tasik, Bogor Kota," kata Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, di Polres Bogor Kabupaten, Jumat (11/4). Ia menuturkan, di Desa Benteng, Ciampea, Bogor ditemukan banyak surat suara yang sudah tercoblos. Kepolisian dan Bawaslu, kata dia, masih menyelidiki asal mula surat suara yang tercoblos atau tertukar tersebut. "Kita masih investigasi menyelidiki hal itu," ucapnya.