KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program vaksinasi kepada masyarakat terus digalakkan pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun Kontan dari laman covid19.go.id, per Senin (23/8/2021), jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi pertama mencapai 57.339.307 orang. Adapun jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi kedua mencapai 31.601.868 orang. Sedangkan target sasaran vaksinasi nasional adalah 208.265.720 orang. Setiap masyarakat Indonesia yang telah disuntik vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua, akan mendapat sertifikat vaksin. Sertifikat ini bisa diunduh lewat situs Peduli Lindungi. Masyarakat cukup masuk ke situs www.pedulilindungi.id untuk bisa mengunduh sertifikat.
1. Risiko penyalahgunaan data
Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tanggal lahir
- Kode batang (barcode)
- ID
- Tanggal vaksin diberikan
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa
- Merek vaksin yang diperlukan
- Nomor batch vaksin
- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia