KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang putusan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4). Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan majelis hakim. "Nanti sidang putusannya 4 April. Harapannya dikabulkan semuanya, perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3). Adapun pada persidangan yang digelar Rabu ini, pihak Ahok menyerahkan 17 lembar kesimpulan yang menguatkan gugatan cerai. "Jadi, kami sudah serahkan kesimpulan. Tadi lihat (sidang) cuma (berlangsung) 5 menit, ya," katanya.
4 April, sidang putusan cerai Ahok-Veronica digelar terbuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang putusan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4). Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan majelis hakim. "Nanti sidang putusannya 4 April. Harapannya dikabulkan semuanya, perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3). Adapun pada persidangan yang digelar Rabu ini, pihak Ahok menyerahkan 17 lembar kesimpulan yang menguatkan gugatan cerai. "Jadi, kami sudah serahkan kesimpulan. Tadi lihat (sidang) cuma (berlangsung) 5 menit, ya," katanya.