KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 masih hadir di tengah-tengah masyarakat. Terkait hal ini, pemerintah tetap menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 selama November 2021. Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021? Berikut ini daftarnya:
1. Diskon listrik PLN
Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen. "Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021). Baca Juga: Buka link bsu.kemnaker.go.id, apakah terima BSU / subsidi gaji November 2021?- Buka website https://portal.pln.co.id
- Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha Klik "simpan"