KONTAN.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan bantuan subsidi gaji pada tahun 2021 mendatang. Selain subsidi gaji, masih ada tiga program bantuan yang diperpanjang hingga 2021. Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai. Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dikutip Kontan.co.id, Selasa (8/9/2020). Baca Juga: Di tengah pandemi, buruh minta tetap naik gaji