KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih berusaha melengkapi berkas perkara Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan via WhatsApp berbau pornografi. Berkas perkara tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak bulan Juni 2017 lalu. Jika dihitung, sudah empat bulan berkas tersebut belum juga dilengkapi oleh penyidik. "Belum (dilimpahkan kembali), masih konsultasi dengan jaksa. Kita masih kordinasi untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10).
4 bulan, berkas Firza Husein belum juga lengkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih berusaha melengkapi berkas perkara Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan via WhatsApp berbau pornografi. Berkas perkara tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak bulan Juni 2017 lalu. Jika dihitung, sudah empat bulan berkas tersebut belum juga dilengkapi oleh penyidik. "Belum (dilimpahkan kembali), masih konsultasi dengan jaksa. Kita masih kordinasi untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10).