KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia melepas kapal tanker Iran dan kapal Panama yang disita pada awal tahun karena dicurigai melakukan transfer minyak ilegal. Setelah proses hukum, kapal tanker minyak mentah - MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama - meninggalkan Indonesia pada Jumat (28/5), kata juru bicara Badan Keamanan Maritim negara itu mengatakan kepada AFP yang dikutip
Channel News Asia. Kapten kedua kapal tanker itu dinyatakan bersalah karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Kapten MT Horse Iran Mehdi Monghasemjahromi dan kapten MT Freya China Chen Yo Qun masing-masing dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: KKP tangkap kapal berbendera Malaysia berawak warga Myanmar di selat Malaka Pengadilan juga memerintahkan Chen untuk membayar denda Rp 2 miliar (US$ 140.000) karena membuang minyak secara ilegal di perairan Indonesia. Kedua kapten dibebaskan dari tahanan dan diyakini telah meninggalkan Indonesia bersama kru lainnya pada hari Jumat meskipun mereka dijatuhi hukuman. Pada bulan Januari 2021 lalu, kapal tanker itu terlihat di lepas pantai Kalimantan, bagian Indonesia dari pulau Kalimantan, dan kemudian ditangkap setelah awak kapal tidak menanggapi panggilan radio. Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) menyebut awak kapal tersebut diduga melakukan serangkaian pelanggaran, termasuk tidak menunjukkan bendera nasional kapal, mematikan sistem identifikasi mereka untuk menghindari deteksi dan mentransfer minyak secara ilegal. "Kapal MT Horse telah dibebaskan (pada hari Jumat) setelah 125 hari setelah proses hukum berhasil diselesaikan," demikian kantor berita resmi Iran IRNA melaporkan mengutip pernyataan National Iranian Oil Company. "Meskipun menghadapi tantangan dan isolasi dari keluarga mereka, awak kapal membuat pengorbanan untuk membela kepentingan nasional dan menjaga aliran ekspor minyak dan produk minyak dari negara itu," tambah pernyataan itu.
Iran sebelumnya telah dituduh berusaha menyembunyikan penjualan minyaknya untuk menghindari sanksi Amerika Serikat (AS) yang melumpuhkan. Pemerintahan mantan presiden AS Donald Trump memberikan sanksi pada sektor minyak Iran atas penjualan ke negara-negara termasuk Suriah dan Venezuela. Langkah itu merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengakhiri semua ekspor minyak utama Iran, berusaha untuk menghentikan sumber uang tunai bagi musuh regional sekutu AS, Arab Saudi dan Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat