KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ada beberapa cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online. Cek tagihan BPJS Kesehatan bisa melalui SMS gateway, aplikasi JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, Call Center BPJS Kesehatan, dan aplikasi LinkAja. Berikut adalah cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online:
- Unduh aplikasi LinkAja di App Store dan Play Store.
- Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
- Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya
- Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih Asuransi
- Pilih BPJS Kesehatan
- Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan kamu
- Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka peserta bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store dan Play Store
- Lalu log in atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi tersebut.
- Kemudian, untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, bisa klik menu 'Premi'
- Kemudian, informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kamu akan muncul di layar gadget.