KONTAN.CO.ID - Cara registrasi kartu Indosat Oredoo online dan offline atau IM3 cukup mudah. Langkah berikut wajib dilakukan agar nomor handphone Indosat Oredoo bisa aktif untuk layanan lainnya. Registrasi kartu Indosat Oredoo wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna. Sebelum mengetahui cara registrasi kartu Indosat Oredoo dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai. Melansir dari Indosat Oredoo, pemerintah mewajibkan calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu Indosat untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Menghindari penyalahgunaan data pengguna kartu Indosat Oredoo lewat layanan perlindungan konsumen.
- Provider mengaktifkan berbagai layanan bagi pengguna kartu Indosat Oredoo.
Syarat registrasi kartu Indosat Oredoo online dan offline
Bagi pengguna WNI (Warga Negara Indonesia):- KTP-Elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor handphone kedua (Registrasi Online).
- Paspor.
- KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap).
- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
- Nomor handphone kedua (Registrasi Online).
Cara registrasi kartu Indosat Oredoo
1. Cara registrasi kartu Indosat Oredoo online lewat website
Daftar kartu Indosat Oredoo online bisa dilakukan lewat situs untuk pengguna baru saja.- Buka situs https://mycare.indosatooredoo.com/registration pada browser.
- Masukkan Nomor KTP atau NIK di KK.
- Masukkan nomor KK.
- Klik kolom I'am not a robot.
- Klik Periksa bila data sudah benar.
- Tunggu notifikasi registrasi kartu Indosat Oredoo.
2. Cara registrasi kartu Indosat Oredoo untuk pengguna baru
Berikutnya, cara registrasi kartu Indosat Oredoo offline dengan menggunakan SMS.- Buka menu SMS/Message.
- Ketik format REG (spasi) NIK#Nomor KK# (REG 1234567890654321#3201060400123456#).
- Kirim ke 4444.
- Tunggu notifikasi balasan dari 4444.