4 Cara Unregister Kartu Telkomsel untuk Menonaktifkan Nomor Lama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara unreg Telkomsel untuk pelanggan yang ingin menonaktifkan kartu. Kartu Telkomsel yang terdaftar bisa dihapus melalui pelanggan maupun operator.

Layanan Unreg kartu Telkomsel atau singkatan dari unregister kartu Telkomsel yang artinya membatalkan atau melepas registrasi nomor kartu Telkomsel dari akun yang terdaftar.

Dengan melakukan unreg, kartu Telkomsel tersebut tidak akan terhubung dengan layanan Telkomsel yang telah didaftarkan sebelumnya. Sehingga, pelanggan tidak akan terdaftar sebagai pelanggan Telkomsel Prabayar sepenuhnya.


Namun, perlu diingat bahwa mengunregister kartu Telkomsel bisa mengakibatkan kehilangan beberapa fitur dan layanan yang terkait dengan akun tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Mengurus Kartu SIM Telkomsel Hilang atau Rusak dengan Mudah

Unregister kartu Telkomsel

Kartu Telkomsel yang akan dihapus oleh sistem adalah saat status kartu SIM melewati masa tenggang. Artinya, pihak operator bisa menghapus dan menonaktifkan kartu Telkomsel dalam jangka waktu tertentu.

Kemudian, kartu Telkomsel yang sudah dihapus akan didaur ulang sebagai nomor baru di pasaran. Selain menunggu masa tenggan, ada unregister kartu Telkomsel untuk menonaktifkan kartu SIM.

Pelanggan yang ingin unregister kartu Telkomsel perlu beberapa persiapan, seperti menyiapkan nomor KK atau Kartu Keluarga yang sudah terdaftar di kartu Telkomsel sebelumnya.

Ikuti panduan dalam menerapkan layanan pelanggan unregister kartu Telkomsel dengan SMS dan kode UMB.

Baca Juga: Ini 3 Cara Aktifkan Hotspot Pribadi di iPhone untuk Indosat, XL, dan Kartu 3

1. Panduan unreg Kartu Telkomsel lewat SMS

Nah, pengguna bisa menggunakan cara unreg kartu Telkomsel lewat SMS saja.

  • Buka menu SMS/Message.
  • Ketik dengan format UNREG#Nomor KK.
  • Kirim ke 444.
  • Tunggu notifikasi unregister kartu Telkomsel berhasil.
Artinya, jika setiap transaksi dan layanan melalui kartu Telkomsel sudah tidak aktif lagi.

2. Panduan unreg Kartu Telkomsel lewat kode UMB

Kemudian, pelanggan bisa menggunakan layanan unregister kartu Telkomsel lewat kode UMB *444#.

  • Buka menu Call/Panggilan.
  • Ketik *444#.
  • Ketik angka 3 atau UNREG.
  • Klik Kirim.
  • Masukkan nomor KK terdaftar.
  • Klik Kirim.
  • Tunggu notifikasi unreg kartu Telkomsel berhasil.

3. Panduan unreg Kartu Telkomsel ke 188

Selanjutnya, pelangggan bisa menerapkan unregister kartu Telkomsel lewat 188. Selain kedua cara di atas pengguna juga dapat menghubungi layanan pelanggan Telkomsel di 188. Anda hanya perlu menghubungi 188 dan memohon panduan dalam melakukan unregister kartu Telkomsel.

Sebagai catatan, layanan prabayar ke customer service di 188 akan dikenakan biaya Rp 300 per panggilan.

4. Panduan unreg kartu Telkomsel ke GraPARI

Saat pengguna mengalami kehilangan kartu Telkomsel, bisa melakukan unregister kartu Telkomsel dengan langkah berikut. Pengguna bisa menghubungi call center Telkomsel atau datang ke GraPARI terdekat.

Sampaikan perihal untuk unregister kartu Telkomsel dengan menyiapkan nomor KK atau Kartu Keluarga. Layanan call center 24 lain seperti SMS ke 1166 dan di nomor 08071811811.

Itulah panduan dalam unregister kartu Telkomsel lewat SMS sampai kode UMB dapat dilakukan dengan praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News