4 Hari Beroperasi, Layanan Lapor Mas Wapres Terima 296 Pengaduan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan, program Lapor Mas Wapres merupakan program pemerintah. Setelah empat hari beroperasi, jumlah pengaduan yang masuk mencapai 296 pengaduan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengatakan, antusiasme masyarakat terbilang besar terhadap program Lapor Mas Wapres. 

Ia menyatakan, program ini bukan program yang terpisah dan berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) yang sudah ada sebelumnya. 


Program ini terkonsolidasi dan terhubung dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada sistem tersebut.

"Total laporan yang sudah masuk sampai dengan hari keempat ini ada 296 laporan yang sudah masuk. Laporannya berbagai macam, dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan, ada kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah," jelas Prita dalam konferensi pers, Kamis (14/11).

Baca Juga: Istana Wapres Mulai Tangani Pengaduan Warga, Sehari Bisa 50-60 Orang

Menurut Prita, program Lapor Mas Wapres adalah upaya untuk memaksimalkan pengetahuan dari publik. Sehingga layanan kepada publik menjadi lebih maksimal.

Merespons tanggapan pengamat yang menyoroti efektivitas program ini, Prita mengatakan bahwa tidak ada tumpang tindih. Karena program ini akan terkonsolidasi dengan program sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) yang sudah ada sebelumnya. 

"Program ini akan masuk ke dalam sistem tersebut, jadi dikatakan sistem mesin yang bekerjanya sudah jalan," terang Prita. 

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai program ini bisa menjadi efektif selama dapat dikolaborasikan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Hal ini karena sebagian masyarakat kurang mendapat layanan optimal saat mengadukan permasalahan kebijakan publik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Ketika aduan itu sifatnya sensitif atau mengenai hal-hal terkait dengan kepentingan umum biasanya pejabat di pusat maupun di daerah cenderung kurang responsif," ujar Trubus.

Baca Juga: Layanan Lapor Mas Wapres Tuai Kritik dari Pengamat, Ini Alasannya

Trubus mengingatkan, Gibran sebagai wakil presiden dapat mendorong kementerian/lembaga dan pemda untuk menyelesaikan masalah/pengaduan dari masyarakat mengenai kebijakan publik.

"Tapi kalau nanti Gibran diskriminatif (merespon aduan) itu akan muncul prasangka publik," ucap Trubus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat