KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (5/9), hari ini, adalah hari yang keempat sebelum perluasan sistem Ganjil-Genap berlaku secara resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil-Genap secara resmi pada 9 September 2019, pekan depan. Terdapat 25 ruas jalan yang bakal terkena ketentuan tersebut. Dari 25 ruas jalan itu, 16 ruas jalan di antaranya merupakan penambahan dari sebelumnya.
4 hari lagi Ganjil-Genap baru resmi berlaku, ini daftar jalan lengkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (5/9), hari ini, adalah hari yang keempat sebelum perluasan sistem Ganjil-Genap berlaku secara resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil-Genap secara resmi pada 9 September 2019, pekan depan. Terdapat 25 ruas jalan yang bakal terkena ketentuan tersebut. Dari 25 ruas jalan itu, 16 ruas jalan di antaranya merupakan penambahan dari sebelumnya.