4 Importir sapi dari Australia palsukan dokumen



JAKARTA. Badan Karantina Nasional mengaku telah menemukan impor sapi hidup yang tidak sesuai dengan dokumen impor. Impor sapi hidup tersebut diketahui berasal dari Australia.

Kepala Badan Karantina Nasional Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengungkapkan, empat importir yang diduga menyalahi aturan itu adalah; Austasia, Adace, GLC dan AGP.

"Seharusnya impor bibit (sapi hidup yang digemukkan untuk induk), tapi setelah dicek adalah sapi bakalan (sapi hidup yang digemukkan untuk daging)," kata Banun, Selasa (4/9).


Menurut Banun, Badan Karantina Nasional menemukan ada 118 kontainer yang diduga menyalahi prosedur impor sapi. Diketahui, Surat Persetujuan Impor (SPI) tidak sesuai dengan isi kontainer.

"Sesuai peraturan jika tidak dilengkapi dengan dokumen maka kami (Badan Karantina) menolaknya," jelas Banun.

Merujuk pada 118 kontainer daging sapi yang ditahan di Tanjung Priok, ada 35 kontainer dari 118 kontainer berukuran 40 feet, sementara sisanya 83 kontainer berukuran 20 feet.

Jika rata-rata kontainer ukuran 40 feet berisi sekitar 26-30 ton dan kontainer 20 feet berisi sekitar 20-22 ton, maka tonase keseluruhan daging sapi impor tersebut berjumlah antara 2.570-2.876 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri