KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar baik bagi pejuang beasiswa, beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 pendaftarannya segera dibuka, tepatnya pada tanggal 4 Juli 2022 mendatang. Bersumber dari situs resmi LPDP, pendaftaran beasiswa tahap 2 ini akan berlangsung kurang lebih selama satu bulan hingga tanggal 5 Agustus 2022. LPDP menawarkan empat program beasiswa yaitu Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, Beasiswa Aformasi, dan Beasiswa Kolaborasi.
Salah satu program yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia adalah Beasiswa Umum LPDP 2022 khususnya program Beasiswa Reguler. Program ini ditujukan untuk masyarakat yang telah menyelesaikan D4 atau S1 (program Magister S2) dan S2 (program doktor S3), untuk melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi. Beasiswa Reguler LPDP bisa didaftar oleh masyarakat umum, CPNS/PNS, anggota TNI, dan Polri yang memnuhi persyaratan dari LPDP.
Cakupan pembiayaan Beasiswa Reguler LPDP 2022
Peserta yang berhasil lolos dan mendapatkan beasiswa dari LPDP akan mendapat berbagai keuntungan, tidak hanya bantuan biaya pendidikan saja. Keuntungan yang didapat penerima Beasiswa Reguler perinciannya sebagai berikut ini: Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Baca Juga: 23 Juni Diumumkan, Simak Daftar Biaya UKT Undip 2022 Jalur SBMPTN Ini Persyaratan umum Beasiswa Reguler LPDP 2022
1. Warga Negara Indonesia. 2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program S2 untuk beasiswa doktor, atau D4/S1 langsung doktor. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan yang dipersyaratakan oleh LPDP 3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman yang tertera pada pengumuman beasiswa reguler LPDP 4. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun luar negeri; 5. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP. 6. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional. 7. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 8. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas yang tertera pada situs LPDP. 9. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir). 10. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online. 11. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 12. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 13. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Baca Juga: Daftar UI? Ini Syarat, Biaya Pendaftaran, dan Materi Tes SIMAK UI Tahun 2022 Persyaratan khusus Beasiswa Reguler LPDP
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: 35 tahun (S2) dan 40 tahun (S3) 2. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi. 3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) 4. Mengunggah dokumen (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: 3,00 (S2) dan 3,25 (S3) dari skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 5. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal. 6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian 7. Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman yang tertera pada pengumuman beasiswa reguler LPDP 8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh lembaga resmi yang ditentukan oleh LPDP 9. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
10. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat yang berwenang, untuk pendaftar CPNS/PNS, TNI, dan Polri. Pembukaan pendaftaran beasiswa ini akan dibuka 4 Juli 2022 dan berlangsung hingga 5 Agustus 2022. Bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan bisa segera mendaftar melali situs resmi LPDP. Informasi lengkap tentang pendaftaran Beasiswa Reguler LDPD tahun 2022 tahap 2 bisa dilihat di situs
lpdp.kemenkeu.go.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News