JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meneruskan langkah kebijakan bilateral melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara di Asia. Dalam waktu dekat, OJK bakal mendapat tandatangan dari otoritas China dan Malaysia. MoU terdekat bakal dilakukan dengan otoritas China alias China Banking Regulatory Commision (CBRC). "Dengan CBRC tanggal 4 Juni nanti," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, pekan lalu. Sejatinya, poin penting MoU dengan CBRC meliputi kemudahan akses ekspansi. Sederhananya, bank asal Indonesia mudah berekspansi ke China dan sebaliknya bank China boleh masuk ke Indonesia.
4 Juni, OJK teken MoU dengan CBRC
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meneruskan langkah kebijakan bilateral melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara di Asia. Dalam waktu dekat, OJK bakal mendapat tandatangan dari otoritas China dan Malaysia. MoU terdekat bakal dilakukan dengan otoritas China alias China Banking Regulatory Commision (CBRC). "Dengan CBRC tanggal 4 Juni nanti," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, pekan lalu. Sejatinya, poin penting MoU dengan CBRC meliputi kemudahan akses ekspansi. Sederhananya, bank asal Indonesia mudah berekspansi ke China dan sebaliknya bank China boleh masuk ke Indonesia.