4 Masalah Keuangan yang Harus Diselesaikan Sebelum Menikah Lagi



KONTAN.CO.ID -Jakarta. Masalah keuangan merupakan salah satu hal yang harus diperhitungkan saat akan melakukan pernikahan. Khususnya saat akan melakukan pernikahan kedua, permasalahan keuangan harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak terjadi kegagalan dalam pernikahan.

Masalah keuangan memang kerap kali menjadi masalah dalam rumah tangga bahkan setelah perceraian.

Ketika seseorang memilih untuk menikah lagi, tidak hanya ada trauma finansial yang harus diatasi, tetapi juga akan ada diskusi baru tentang bagaimana pernikahan selanjutnya akan berbeda dari yang terakhir. 


Baca Juga: Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Pernikahan di Tahun 2022

Ujung-ujung keuangan yang longgar ini perlu diikat lebih awal, sehingga kebahagiaan pernikahan yang baru ditemukan tidak akan tergelincir oleh uang tersandung yang dapat dicegah.

Melansir dari Real Simple, terdapat beberapa tips masalah keuangan yang harus diselesaikan sebelum menikah lagi, di antaranya:

1. Bicarakan masalah keuangan sebelum menikah

Agar tidak terjadi masalah keuangan saat pernikahan kedua, bicarakan masalah keuangan yang sedang dialami dengan pasangan sebelum memutuskan untuk menikah lagi. Hal ini cukup penting agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

Keuangan cenderung berada di urutan teratas dalam daftar masalah yang menyebabkan gesekan dalam pernikahan. Dan ini kemungkinan akan menjadi masalah yang lebih besar bagi pasangan yang memasuki pernikahan kedua atau ketiga mereka, karena pasangan yang lebih tua biasanya menjalin hubungan baru dengan sejarah dari hubungan sebelumnya. 

Beberapa dari kasus itu mungkin memerlukan hambatan keuangan—tunjangan yang terutang, asumsi utang. Beberapa di antaranya bisa berupa keterikatan emosional, atau tunjangan anak, atau aset yang dilikuidasi.

Baca Juga: 5 Game Terbaik di Android Tahun 2021, Amoung Us Salah Satunya

2. Tentukan aset di luar pernikahan

Aset di luar nikah adalah barang berharga yang diperoleh sebelum menikah. Setiap calon pengantin harus memiliki bukti bahwa harta tersebut diperoleh sebelum pernikahan baru. 

Di sebagian besar negara bagian, aset ini tidak dibagikan jika terjadi perceraian. Tetapi jika waktunya tidak jelas atau jika pembelian dilakukan dengan rekening bank bersama yang dibuat sebelum tanggal pernikahan, maka segalanya bisa menjadi lebih sulit untuk dipisahkan.