JAKARTA. Empat menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dan tak memberikan rencana program bantuan sosial (bansos) dinilai tidak mendukung pemilihan umum yang bersih dari penyalahgunaan anggaran negara. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. "Menteri tersebut tidak pro aktif mendukung pemilu bebas dari penyalahgunaan anggaran negara. Itu pesan yang disampaikan empat menteri itu," ujar peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam, di Jakarta, Jumat (17/1). Roy mengatakan, rencana program bansos dan dana yang akan digunakan merupakan informasi publik. Seharusnya, keempat menteri itu transparan, khususnya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Kan mereka tahu, Bawaslu adalah lembaga pengawas. Kalau mereka tahu ada potensi, korupsi politik, mereka harusnya menyerahkan itu tanpa harus didesak," lanjutnya. Sebelumnya, Bawaslu meminta 10 menteri yang mengajukan diri menjadi caleg untuk menyampaikan program dan rencana anggaran bansos. Namun, hingga waktu yang ditentukan, empat menteri belum juga menyerahkannya. "Untuk mengawasi apakah bansos disalahgunakan atau tidak. Ada empat kementrian (belum menyerahkan rencana program dan anggaran bansos)," ujar Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014). Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, dana bansos rawan dipolitisasi menjelang pemilul legislatif (pileg). Pengamatan ICW, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat rentan digunakan untuk dana kampanye. Sebanyak 10 menteri mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Mereka ?Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menpora Roy Suryo (Partai Demokrat) dan Menhuk HAM Manusia Amir Syamsuddin (Partai Demokrat). Selain itu, Menteri Pertanian Suswono (Partai Keadilan Sosial), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (Partai Keadilan Sosial), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa), Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (Partai Kebangkitan Bangsa), serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional). (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
4 Menteri dianggap tak dukung Pemilu bersih
JAKARTA. Empat menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dan tak memberikan rencana program bantuan sosial (bansos) dinilai tidak mendukung pemilihan umum yang bersih dari penyalahgunaan anggaran negara. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. "Menteri tersebut tidak pro aktif mendukung pemilu bebas dari penyalahgunaan anggaran negara. Itu pesan yang disampaikan empat menteri itu," ujar peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam, di Jakarta, Jumat (17/1). Roy mengatakan, rencana program bansos dan dana yang akan digunakan merupakan informasi publik. Seharusnya, keempat menteri itu transparan, khususnya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Kan mereka tahu, Bawaslu adalah lembaga pengawas. Kalau mereka tahu ada potensi, korupsi politik, mereka harusnya menyerahkan itu tanpa harus didesak," lanjutnya. Sebelumnya, Bawaslu meminta 10 menteri yang mengajukan diri menjadi caleg untuk menyampaikan program dan rencana anggaran bansos. Namun, hingga waktu yang ditentukan, empat menteri belum juga menyerahkannya. "Untuk mengawasi apakah bansos disalahgunakan atau tidak. Ada empat kementrian (belum menyerahkan rencana program dan anggaran bansos)," ujar Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014). Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, dana bansos rawan dipolitisasi menjelang pemilul legislatif (pileg). Pengamatan ICW, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat rentan digunakan untuk dana kampanye. Sebanyak 10 menteri mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Mereka ?Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menpora Roy Suryo (Partai Demokrat) dan Menhuk HAM Manusia Amir Syamsuddin (Partai Demokrat). Selain itu, Menteri Pertanian Suswono (Partai Keadilan Sosial), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (Partai Keadilan Sosial), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa), Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (Partai Kebangkitan Bangsa), serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional). (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News