KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat ada 689 akun yang terindikasi terlibat kegiatan judi online. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan cyber patrol dalam empat minggu terakhir. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono mengatakan 689 akun yang terindikasi terlibat perjudian online tersebut berasal dari 27 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). Selain itu, pihaknya juga mencatat 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce serta di media sosial.
4 Minggu Terakhir Ada 689 Akun Terlibat Judi Online
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat ada 689 akun yang terindikasi terlibat kegiatan judi online. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan cyber patrol dalam empat minggu terakhir. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono mengatakan 689 akun yang terindikasi terlibat perjudian online tersebut berasal dari 27 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). Selain itu, pihaknya juga mencatat 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce serta di media sosial.
TAG: