JAKARTA. Garuda Indonesia Airlines (GIA), Angkasa Pura 1 (AP 1) dan Angkasa Pura (AP 2) akan memberlakukan Passenger Service Charge (PSC) ke tiket penerbangan mulai Kamis mendatang (4/10). Masa transisi akan berlangsung dari tanggal 1-3 Oktober 2012. Selama masa transisi tersebut, para penumpang masih harus membayar PSC di bandara seperti yang berlaku saat ini. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini(1/10) oleh Direktur Pelayanan Garuda Indonesia; Faik Fahmi, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha AP 1, Robert D Waloni, dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha AP2, Sulistio Wijayadi. Dengan ketentuan tersebut, maka setiap penumpang Garuda nantinya tidak harus melakukan lagi pembayaran airport tax pada saat melakukan check-in di bandara, sehingga hal tersebut akan memberikan kemudahan dan lebih memberikan waktu bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan.
4 Oktober, airport tax Garuda masuk ke tiket
JAKARTA. Garuda Indonesia Airlines (GIA), Angkasa Pura 1 (AP 1) dan Angkasa Pura (AP 2) akan memberlakukan Passenger Service Charge (PSC) ke tiket penerbangan mulai Kamis mendatang (4/10). Masa transisi akan berlangsung dari tanggal 1-3 Oktober 2012. Selama masa transisi tersebut, para penumpang masih harus membayar PSC di bandara seperti yang berlaku saat ini. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini(1/10) oleh Direktur Pelayanan Garuda Indonesia; Faik Fahmi, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha AP 1, Robert D Waloni, dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha AP2, Sulistio Wijayadi. Dengan ketentuan tersebut, maka setiap penumpang Garuda nantinya tidak harus melakukan lagi pembayaran airport tax pada saat melakukan check-in di bandara, sehingga hal tersebut akan memberikan kemudahan dan lebih memberikan waktu bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan.