JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa empat pejabat Ditjen Bea dan Cukai terkait kasus suap Heru Sulastyono, Kamis (19/12/2013). Bareskrim Polri memanggil sepuluh saksi dari internal Ditjen Bea dan Cukai pekan lalu. Dari sepuluh orang tersebut ada yang masih aktif berdinas di Bea dan Cukai, ada juga yang sudah pensiun. "Sepuluh ini kita lakukan untuk mengonstruksikan penyimpangan yang terjadi, karena penyimpangan ada beberapa modus untuk mengonstruksikan, jadi konstruksikan seperti apa kita harus mendapatkan dari hasil pemeriksaan, bila masih dibutuhkan kita akan tambahkan minggu depan," ungkap Kepala Sub Direktorat Pencucian Uang, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setia.
4 pegawai bea cukai diperiksa sebagai saksi suap
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa empat pejabat Ditjen Bea dan Cukai terkait kasus suap Heru Sulastyono, Kamis (19/12/2013). Bareskrim Polri memanggil sepuluh saksi dari internal Ditjen Bea dan Cukai pekan lalu. Dari sepuluh orang tersebut ada yang masih aktif berdinas di Bea dan Cukai, ada juga yang sudah pensiun. "Sepuluh ini kita lakukan untuk mengonstruksikan penyimpangan yang terjadi, karena penyimpangan ada beberapa modus untuk mengonstruksikan, jadi konstruksikan seperti apa kita harus mendapatkan dari hasil pemeriksaan, bila masih dibutuhkan kita akan tambahkan minggu depan," ungkap Kepala Sub Direktorat Pencucian Uang, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setia.