JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) menuai gugatan dari penumpang. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dilayangkan oleh empat orang penumpang Lion yang bernama Prasetyo Agung, Rolas Budiman, Budi Santoso, dan Hari Sunaryadi. Keempat orang ini mengajukan gugatannya masing-masing. Namun, isi berkas gugatan keempat penumpang ini tidak jauh berbeda. Mereka sama-sama menuding Lion Air telah melakukan ingkar janji. Pemicu gugatan ini bermula ketika keempat penumpang itu hendak ke Jakarta menumpang pesawat Lion Air. Mereka sudah memegang tiket pesawat Lion Air rute Bandara Sam Ratulangi Manado-Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada 19 Oktober 2011. Mereka seharusnya berangkat pukul 18.45 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Mereka mengaku sudah ada di bandara satu jam sebelum keberangkatan. Namun, petugas Lion di bandara memberitahukan bahwa mereka tidak bisa berangkat karena pesawat sudah kelebihan kapasitas penumpang.
4 penumpang menuding Lion Air ingkar janji
JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) menuai gugatan dari penumpang. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dilayangkan oleh empat orang penumpang Lion yang bernama Prasetyo Agung, Rolas Budiman, Budi Santoso, dan Hari Sunaryadi. Keempat orang ini mengajukan gugatannya masing-masing. Namun, isi berkas gugatan keempat penumpang ini tidak jauh berbeda. Mereka sama-sama menuding Lion Air telah melakukan ingkar janji. Pemicu gugatan ini bermula ketika keempat penumpang itu hendak ke Jakarta menumpang pesawat Lion Air. Mereka sudah memegang tiket pesawat Lion Air rute Bandara Sam Ratulangi Manado-Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada 19 Oktober 2011. Mereka seharusnya berangkat pukul 18.45 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Mereka mengaku sudah ada di bandara satu jam sebelum keberangkatan. Namun, petugas Lion di bandara memberitahukan bahwa mereka tidak bisa berangkat karena pesawat sudah kelebihan kapasitas penumpang.