JAKARTA. Presiden Joko Widodo, Rabu (26/10) ini resmi menunjuk Kiagus Badarudin dan Dian Ediana Rae menjadi kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru. Baru saja dilantik, kedua orang tersebut sudah diberikan banyak pekerjaan rumah oleh dua orang pendahulu mereka yaitu M. Yusuf dan Agus Santoso. Untuk M. Yusuf misalnya, mantan Kepala PPATK ini mengatakan, pekerjaan rumah tersebut pertama, berkaitan dengan pengaturan pengawasan organisasi non profit, seperti yayasan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pengaturan tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah adanya aliran dana yang bisa disalahgunakan untuk keperluan yang merugikan.
4 PR besar untuk Ketua PPATK baru
JAKARTA. Presiden Joko Widodo, Rabu (26/10) ini resmi menunjuk Kiagus Badarudin dan Dian Ediana Rae menjadi kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru. Baru saja dilantik, kedua orang tersebut sudah diberikan banyak pekerjaan rumah oleh dua orang pendahulu mereka yaitu M. Yusuf dan Agus Santoso. Untuk M. Yusuf misalnya, mantan Kepala PPATK ini mengatakan, pekerjaan rumah tersebut pertama, berkaitan dengan pengaturan pengawasan organisasi non profit, seperti yayasan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pengaturan tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah adanya aliran dana yang bisa disalahgunakan untuk keperluan yang merugikan.