JAKARTA. Pemerintah memilih menimbang dengan seksama dampak ratifikasi Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pemerintah tidak akan terburu-buru memutuskan menerima kerangka kerja ini. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, setidaknya ada empat prinsip yang harus diikuti ketika Indonesia memutuskan meratifikasi FCTC. Keempatnya yakni, pengurangan impor tembakau, meningkatkan cukai tembakau impor, menaikkan cukai rokok, serta pembatasan ruang bagi para perokok. Menurut Pramono, sisi positif keikutsertaan dalam konvensi ini dapat melindungi generasi muda terhadap bahaya asap rokok bagi kesehatan. "Kami ingin persiapkan generasi muda ke depan yang lebih sehat lebih kompetitif maka tempat tempat merokok perlu pembatasan," ujar dia, Selasa (14/6).
4 Prinsip pemerintah sebelum ratifikasi FCTC
JAKARTA. Pemerintah memilih menimbang dengan seksama dampak ratifikasi Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pemerintah tidak akan terburu-buru memutuskan menerima kerangka kerja ini. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, setidaknya ada empat prinsip yang harus diikuti ketika Indonesia memutuskan meratifikasi FCTC. Keempatnya yakni, pengurangan impor tembakau, meningkatkan cukai tembakau impor, menaikkan cukai rokok, serta pembatasan ruang bagi para perokok. Menurut Pramono, sisi positif keikutsertaan dalam konvensi ini dapat melindungi generasi muda terhadap bahaya asap rokok bagi kesehatan. "Kami ingin persiapkan generasi muda ke depan yang lebih sehat lebih kompetitif maka tempat tempat merokok perlu pembatasan," ujar dia, Selasa (14/6).