KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19. Pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil. Hal tersebut sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi. Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. "Ibu hamul termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus Covid-19. Vaksin Covid-19 terbukti aman dan efektif, jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin apabila memang sudah memenuhi syarat," jelas Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, seperti yang dilansir dari laman Covid19.go.id.
4 Syarat yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum vaksin Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19. Pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil. Hal tersebut sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi. Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. "Ibu hamul termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus Covid-19. Vaksin Covid-19 terbukti aman dan efektif, jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin apabila memang sudah memenuhi syarat," jelas Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, seperti yang dilansir dari laman Covid19.go.id.