KONTAN.CO.ID - BALI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada 4 tahapan yang harus dilakukan perasuransian pada tahun ini dalam rangka mempersiapan implementasi International Financial Reporting Standards (IFRS) 17. Adapun implementasi IFRS 17 akan diterapkan pada awal tahun depan. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan sesuai rencana yang sudah ditetapkan, keseluruhan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dimulai memberikan hasil saldo awal pada kuartal I-2024. "Selanjutnya, pada kuartal II-2024, seluruh perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi telah memberikan hasil dari parallel run," ujarnya saat menghadiri acara AAUI di Bali, Kamis (10/10).
4 Tahapan Harus Dilakukan Perasuransian Sebelum Terapkan IFRS 17 pada 2025
KONTAN.CO.ID - BALI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada 4 tahapan yang harus dilakukan perasuransian pada tahun ini dalam rangka mempersiapan implementasi International Financial Reporting Standards (IFRS) 17. Adapun implementasi IFRS 17 akan diterapkan pada awal tahun depan. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan sesuai rencana yang sudah ditetapkan, keseluruhan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dimulai memberikan hasil saldo awal pada kuartal I-2024. "Selanjutnya, pada kuartal II-2024, seluruh perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi telah memberikan hasil dari parallel run," ujarnya saat menghadiri acara AAUI di Bali, Kamis (10/10).