4.000 karyawan Newmont Nusa Tenggara terancam PHK



JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meminta 4.000 karyawannya bersiap-siap (standby) menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). Keputusan ini sebagai imbas penghentian semua kegiatan pengolahan dan produksi konsentrat tembaga mulai hari ini, Selasa (3/6), setelah seluruh fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau telah penuh.

Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, sampai saat ini PT NNT terus berupaya mendapatkan kejelasan dari pemerintah terkait kemampuan Batu Hijau untuk dapat kembali melakukan ekspor konsentrat. Selain mengumumkan penghentikan pengolahan dan produksi tembaga, PT NNT juga mengumumkan status standby bagi karyawan dengan kebijakan pengurangan pekerja.

Status standby harus diterima karyawan sambil menunggu hasil keputusan rapat di tingkat menteri yang berlangsung pekan ini. Penundaan PHK dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan apakah perusahaan akan segera mendapatkan izin ekspor. NNT mengklaim, pihaknya telah berkomunikasi dengan karyawan dan sebagian besar karyawan telah  menerima status standby dengan pengurangan gaji bila diperlukan.

PT NNT adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya Generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sebanyak 56% sahamnya dimiliki Nusa Tenggara Partnership B.V, milik Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporation of Japan. Pemegang saham lainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8%, PT Multi Daerah Bersaing 24%, milik Bumi Resources, Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa, dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%. Rencananya sebanyak 7% saham NTPBV akan didivestasi kepada Pemerintah Indonesia melalui pembelian oleh sebuah badan di bawah Kementerian Keuangan. 
 
Sejak mulai beroperasi pada 2000, NNT mengklaim telah memberikan kontribusi kepada negara sebesar  Rp 90 triliun dalam bentuk pembayaran pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta dividen yang dibayarkan kepada para pemagang saham. PT NNT juga telah melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dengan dana sebesar rata-rata Rp 50 miliar per tahun. PTNNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 4.000 kontraktor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa