40% alokasi CPO Fund untuk subsidi biodiesel



JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan penggunaan dana pungutan pengelolaan dana pungutan atas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO Fund). Dana tersebut akan dialokasikan pada dua bagian yakni: subsidi untuk hilirisasi atau biodiesel. Kedua untuk pemberdayaan perkebunan kelapa sawit.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian menjelaskan, CPO Fund yang dikelola Badan Layanan Umum atau BLU sebesar US$ 500 juta sampai US$ 800 juta atau senilai Rp 9 triliun akan dialokasikan seluruhnya dari hulu sampai hilir. Nah, pembagiannya dari CPO Fund yang dialokasikan 40% untuk subsidi biodiesel.

"Agar ada selisih harga diesel dan biodiesel. Selama ini kan harga biodiesel lebih mahal. Maka kami subsidi kepada public service obligation atau PSO yang berada di pompa bensin Pertamina. Hitungan kami sebesar 40% dari CPO Fund," tandas Sofyan pada Rabu (6/6).


Sedangkan sebanyak 60% akan diberikan untuk perbaikan kebun rakyat untuk peningkatan produktivitas. Termasuk diantaranya dana untuk replanting. Lalu, pendidikan petani menanam dan mengelola kelapa sawit. Hingga beasiswa pendidikan kepada anak petani. Tidak ketinggalan, biaya untuk riset benih kelapa sawit.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengenakan pungutan CPO Supporting Fund atas setiap penjualan CPO sebesar US$ 50 per ton dan US$ 30 per ton dari penjualan Olein. Pengenaan CPO Fund terkait dengan program pencampuran 15% bahan bakar nabati (BBN) ke produk bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai 1 April 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto