KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi menyetujui 40 RUU masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12). "Apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam mengatakan, dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM pada 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024.
40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022, ini daftar lengkapnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi menyetujui 40 RUU masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12). "Apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam mengatakan, dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM pada 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024.