KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga membelanjakan uang gratifikasi untuk membeli 40 tas mewah. Hal tersebut terungkap dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11-15 Januari 2018 yang melakukan penggeledahan di sembilan lokasi. Dari lokasi-lokasi tersebut penyidik KPK menyita uang sejumlah US$ 10.000 dan pecahan rupiah lainnya, sehingga totalnya mencapai Rp 200 juta. Dokumen dan transaksi rekening Koran atas pembelian sejumlah aset. Dan 40 tas mewah, jam tangan serta perhiasan. "Ini tas buatan desainer terkenal, dan sudah kami cek keasliannya. Kemudian barang bukti juga masih akan bertambah," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).
40 tas mewah jadi bukti pencucian uang Bupati Rita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga membelanjakan uang gratifikasi untuk membeli 40 tas mewah. Hal tersebut terungkap dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11-15 Januari 2018 yang melakukan penggeledahan di sembilan lokasi. Dari lokasi-lokasi tersebut penyidik KPK menyita uang sejumlah US$ 10.000 dan pecahan rupiah lainnya, sehingga totalnya mencapai Rp 200 juta. Dokumen dan transaksi rekening Koran atas pembelian sejumlah aset. Dan 40 tas mewah, jam tangan serta perhiasan. "Ini tas buatan desainer terkenal, dan sudah kami cek keasliannya. Kemudian barang bukti juga masih akan bertambah," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).