KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan ilegal satwa liar mulai merangsek ke media soaial secara terang-terangan. Data dari WWF yang dikutip oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut pada November 2015 hingga April 2016 ada 6.517 satwa liar yang diperdagangkan melalui media sosial. Komposisinya yaitu jenis aves sebanyak 42%, mamalia sebanyak 31%, dan reptil sebanyak 27%. Sementara pada periode yang sama Elang jadi binatang yang paling banyak diperjualbelikan sebanyak 1.177 ekor. Noviar Andayani, Direktur Wildlife Conservation Society (WCS) menyebut, indikasi perdagangan satwa ilegal melalui internet mulai marak pada 2011. "Pada 2011 kami temukan pertama kali di media sosial melalui platform BBM, dan Facebook. Pada 2017 dari keseluruhan kasus, 40% terjadi melalui internet," kata Noviar dalam diskusi Kementerian LHK di Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (13/10).
Ia melanjutkan, pada 2011-2017 telah 49 kasus yang telah ditindaklanjuti. Sementara 70% sudah diproses secara hukum. Sementara itu, Achmad Pribadi, Kasubdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali KLHK menyebut, jaringan perdagangan ilegal satwa liar in memang makin berkembang di media daring. "Volume perdagangan satwa ilegal ini sudah jadi peringkat ketiga terbesar setelah narkoba, dan perdagangan manusia," kata dia dalam kesempatan yang sama.