KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 403 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday hingga Oktober 2025. Fasilitas ini diberikan melalui tiga skema, yakni tax holiday untuk industri pionir, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, penerima tax holiday umum mencapai 290 perusahaan, di mana 102 perusahaan di antaranya telah beroperasi dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp 480 triliun.
403 Perusahaan Nikmati Tax Holiday Hingga Oktober 2025, Investasi Rp 496,2 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 403 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday hingga Oktober 2025. Fasilitas ini diberikan melalui tiga skema, yakni tax holiday untuk industri pionir, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, penerima tax holiday umum mencapai 290 perusahaan, di mana 102 perusahaan di antaranya telah beroperasi dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp 480 triliun.