JAKARTA. Sebanyak 41 personel TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran dan melawan hukum. Pemecatan dilakukan dalam sebuah upacara militer yang dilaksanakan di lapangan Neusu, Koda Iskandar Muda, Banda Aceh. Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Pandu Wibowo, memimpin langsung upacara pemberhentian tidak hormat tersebut, pada Kamis (23/1/2014). Di hadapan prajurit, Panglima Kodam IM mengatakan, kegiatan upacara itu merupakan wujud nyata tindakan penegakan hukum di institusi TNI. Sanksi yang dijatuhkan dan diberikan kepada setiap oknum prajurit yang nyata-nyata bersalah dan melanggar norma hukum yang berlaku.
41 Anggota TNI Kodam Iskandar Muda dipecat
JAKARTA. Sebanyak 41 personel TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran dan melawan hukum. Pemecatan dilakukan dalam sebuah upacara militer yang dilaksanakan di lapangan Neusu, Koda Iskandar Muda, Banda Aceh. Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Pandu Wibowo, memimpin langsung upacara pemberhentian tidak hormat tersebut, pada Kamis (23/1/2014). Di hadapan prajurit, Panglima Kodam IM mengatakan, kegiatan upacara itu merupakan wujud nyata tindakan penegakan hukum di institusi TNI. Sanksi yang dijatuhkan dan diberikan kepada setiap oknum prajurit yang nyata-nyata bersalah dan melanggar norma hukum yang berlaku.