JAKARTA. Kebakaran yang terjadi di Wisma Kosgoro, Jalan MH. Thamrin, Senin (9/3/2015) malam lalu menyisakan masalah yang terkuak pada publik. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, mencatat 41 gedung perkantoran swasta di DKI Jakarta tidak memiliki sertifikat kelaikan sistem proteksi kebakaran. Gedung-gedung yang sudah terdata tidak memenuhi sistem proteksi kebakaran akan ditempeli stiker tanda tak laik. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Subejo mengatakan, gedung-gedung pencakar langit di Jakarta tidak hanya diwajibkan memiliki sertifikat kelaikan proteksi kebakaran.
41 gedung kantor swasta di Jakarta rawan kebakaran
JAKARTA. Kebakaran yang terjadi di Wisma Kosgoro, Jalan MH. Thamrin, Senin (9/3/2015) malam lalu menyisakan masalah yang terkuak pada publik. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, mencatat 41 gedung perkantoran swasta di DKI Jakarta tidak memiliki sertifikat kelaikan sistem proteksi kebakaran. Gedung-gedung yang sudah terdata tidak memenuhi sistem proteksi kebakaran akan ditempeli stiker tanda tak laik. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Subejo mengatakan, gedung-gedung pencakar langit di Jakarta tidak hanya diwajibkan memiliki sertifikat kelaikan proteksi kebakaran.