KONTAN.CO.ID - BADUNG. Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022). Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam kunjungannya ke Kabupaten Badung, Bali. Pada kesempatan itu, Ida meninjau langsung pendistribusian BSU Rp 600.000 ke rekening pekerja, tanpa potongan serupiahpun.
Cara cek subsidi gaji atau BSU 2022
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek subsidi gaji atau BSU 2022: 1. Cara cek subsidi gaji lewat BPJS Ketenagakerjaan Dirangkum dari laman Indonesia Baik, berikut adalah cara cek subsidi gaji Rp 600.000 di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id: 1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU 3. Masuk ke halaman cek penerima BSU 4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. Baca Juga: Cek Bsu.kemnaker.go.id, Pencairan BSU Rp 600 Ribu Cair Diundur Hari Senin (12/9) 5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan. 6. Login dan lengkapi kembali biodata diri. 7. Kemudian, cek pemberitahuan sebagai berikut:- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT, subsidi gaji
- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar
- Akses laman kemnaker.go.id
- Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan.