42 Bank Sudah Berlakukan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500, Ini Daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik. Biaya transfer antarbank semakin murah saja. Jika sebelumnya biaya pengiriman uang ke rekening bank yang berbeda umumnya dikenakan biaya Rp 6.500, kini mulai dikenakan hanya Rp 2.500. 

Biaya transfer antarbank Rp 2.500 tersebut berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam BI-FAST. 

Sebagai informasi, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia. Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. 


Dengan demikian, BI-FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST. 

Baca Juga: ​Cara Transfer BI-FAST Mandiri, Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500

Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing. 

Saat baru diperkenalkan atau tahap awal terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI-FAST. Batas maksimal nominal transfer menggunakan BI-FAST adalah Rp 250 juta per transaksi. 

Biaya transfer menggunakan BI-FAST maksimal Rp 2.500 per transfer. Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah. 

Apabila peserta sudah mengimplementasikan BI-FAST, maka Anda dapat memilih layanan BI-FAST sebagai opsi pada saat melakukan transaksi sehingga bisa mendapat tarif transaksi transfer dana Rp 2.500. 

Baca Juga: Perbankan Terapkan BI Fast Secara Bertahap di Berbagai Kanal Transaksi

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie