KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah untuk merevisi peraturan terkait perlindungan anak terhadap peredaran rokok mendapat dukungan dari puluhan organisasi pemerhati anak. Ada 42 organisasi penggiat dan pemerhati tentang anak meminta pemerintah memperkuat regulasi yang melindungi anak dari keterjangkauan harga rokok. “Kami organisasi pemerhati anak, mendukung pemerintah untuk meningkatkan program dan aktivitas dengan mengikutsertakan anak dan remaja agar terhindar dari bahaya rokok, serta melindungi anak-anak dan remaja dari paparan produk rokok melalui upaya pengendalian konsumsi rokok yang kuat dan berdampak,” kata Maria Clara Bastiani mewakili 42 organisasi pemerhati anak saat webinar yang dilakukan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Kamis (4.8). 42 organisasi pemerhati anak itu antara lain; Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan Kakak), Jarak, PKJS-UI, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Yayasan Bina Sejahtera Indonesia Banding, Yayasan Embun Pelangi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Lembaga Advokasi Hak Anak dan lainnya.
42 Organisasi Pemerhati Anak Mendesak Pemerintah Melindungi Anak dari Rokok
KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah untuk merevisi peraturan terkait perlindungan anak terhadap peredaran rokok mendapat dukungan dari puluhan organisasi pemerhati anak. Ada 42 organisasi penggiat dan pemerhati tentang anak meminta pemerintah memperkuat regulasi yang melindungi anak dari keterjangkauan harga rokok. “Kami organisasi pemerhati anak, mendukung pemerintah untuk meningkatkan program dan aktivitas dengan mengikutsertakan anak dan remaja agar terhindar dari bahaya rokok, serta melindungi anak-anak dan remaja dari paparan produk rokok melalui upaya pengendalian konsumsi rokok yang kuat dan berdampak,” kata Maria Clara Bastiani mewakili 42 organisasi pemerhati anak saat webinar yang dilakukan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Kamis (4.8). 42 organisasi pemerhati anak itu antara lain; Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan Kakak), Jarak, PKJS-UI, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Yayasan Bina Sejahtera Indonesia Banding, Yayasan Embun Pelangi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Lembaga Advokasi Hak Anak dan lainnya.