KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengasuransikan 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP) atau aset barang milik negara (BMN) dari 51 kementerian/lembaga (K/L) dengan premi sebesar Rp 49,13 miliar per 31 Agustus 2021. Adapun total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut sebesar Rp 32,41 triliun. Asuransi BMN merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan dana cepat dalam penanggulangan dampak bencana pada BMN. “Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait perkembangan asuransi BMN yaitu, implementasi pengasuransian pada seluruh K/L, persiapan perluasan obyek asuransi BMN dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan Asuransi BMN,” demikian keterangan tertulis Kemenkeu yang diterima Kontan.co.id, Jumat (10/9).
4.334 Barang milik negara sudah diasuransikan dengan pertanggungan Rp 32,41 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengasuransikan 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP) atau aset barang milik negara (BMN) dari 51 kementerian/lembaga (K/L) dengan premi sebesar Rp 49,13 miliar per 31 Agustus 2021. Adapun total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut sebesar Rp 32,41 triliun. Asuransi BMN merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan dana cepat dalam penanggulangan dampak bencana pada BMN. “Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait perkembangan asuransi BMN yaitu, implementasi pengasuransian pada seluruh K/L, persiapan perluasan obyek asuransi BMN dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan Asuransi BMN,” demikian keterangan tertulis Kemenkeu yang diterima Kontan.co.id, Jumat (10/9).