KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 4,39 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga 21 Februari 2024. Suryo bilang, SPT yang telah disampaikan mengalami pertumbuhan sebesar 2,16% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Dalam hal ini, kebanyakan wajib pajak melaporkannya secara online.
Baca Juga: NIK Valid Sebagai NPWP, Tarif Pajak Lebih Tinggi Tidak Dikenakan "Terimakasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik, baik melalui e-filling maupun e-form. Walaupun juga kami untuk hal-hal tertentu SPT manual masih kami terima," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2). Adapun SPT Tahunan 2023 yang disampaikan terdiri atas 4,25 juta dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang meningkat 2,18%. Sementara untuk wajib pajak badan sebanyak 139.637 atau tumbuh 1,25%. Baca Juga: Ditjen Pajak Sederhanakan Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong Pajak Penghasilan