45% Calon Investor IKN Merupakan Investor Asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas IKN (OIKN) Agung Wicaksono menyebutkan, jika sebanyak 45% calon investor IKN negara berasal dari asing. Adapun sejauh ini surat minat investasi (letter of Intent/LoI) di IKN Nusantara telah mencapai 328 LoI. 

"Total sudah 328 LoI, dari 328 ini kalau ditanya sebagaian besar masih domestik tapi 45% asing yang berminat," kata Agung Wicaksono dalam Konferensi Pers perkembangan Investasi di IKN secara daring, Jumat (15/12).

Baca Juga: Otorita IKN Bakal Terbitkan Obligasi, Begini Penjelasannya


Di antaranya termasuk Singapura, Jepang, China, Malaysia, Korea Selatan, Finlandia, Amerika Serikat dan Spanyol.

Namun, Agung menegaskan bahwa OIKN akan lebih memprioritaskan investor nasional atau domestik ketimbang investor asing dalam memproses Lol.

"Sebarannya yang internasional kita lihat masih Singapura, Jepang, Tiongkok dan Malaysia," ujar dia.

"Dan arahan bahwa kita utamakan yang domestik, artinya yang kita lihat memang domestik dan kita porses yang bisa berkontribusi pada kebangsaan adalah domestik," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan investor dalam negeri untuk berinvestasi di IKN, khususnya pada periode pembangunan tahap awal. 

Hal itu mengingat ketersediaan lahan pada pembangunan tahap awal, berada paling dekat dengan pusat pemerintahan.

Baca Juga: ADB Kucurkan US$ 2,4 Juta untuk Danai Pembangunan IKN

Selain itu, diharapkan agar para pelaku usaha dalam negeri diharapkan mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari investasi yang sudah mereka tanamkan.

"Saya sampaikan pada Kepala Otorita dahulukan investor dalam negeri. Tapi kalau mentok dan sudah tidak ada (pelaku usaha dalam negeri), kita akan keluarkan jurus yang dari luar, karena sudah beberapa bulan lalu dari Singapura ada 130 investor datang," kata Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto