BANTUL. Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Agusdin Subiantoro mengatakan sekitar 45 persen tenaga kerja Indonesia di luar negeri bekerja pada sektor informal atau pembantu rumah tangga. "Sampai dengan hari ini (Jumat) penempatan TKI yang rata-rata antara 450.000 sampai 500.000 tiap tahun itu, sekitar 45% pembantu rumah tangga," katanya di sela acara Sosialiasai Pencegahan Penempatan TKI Tidak Prosedural di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (18/9). Menurut dia, sekitar 55% TKI bekerja pada sektor formal atau bekerja di perusahaan berbadan hukum mulai dari sektor industri, penerbangan, dan sebagainya yang diakui pemerintahan di negara setempat.
45% TKI bekerja di sektor informal
BANTUL. Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Agusdin Subiantoro mengatakan sekitar 45 persen tenaga kerja Indonesia di luar negeri bekerja pada sektor informal atau pembantu rumah tangga. "Sampai dengan hari ini (Jumat) penempatan TKI yang rata-rata antara 450.000 sampai 500.000 tiap tahun itu, sekitar 45% pembantu rumah tangga," katanya di sela acara Sosialiasai Pencegahan Penempatan TKI Tidak Prosedural di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (18/9). Menurut dia, sekitar 55% TKI bekerja pada sektor formal atau bekerja di perusahaan berbadan hukum mulai dari sektor industri, penerbangan, dan sebagainya yang diakui pemerintahan di negara setempat.