CIREBON. Lahan pertanian seluas 461 hektare di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan positif tercemar limbah industri batu alam. Pencemaran yang terbilang parah itu mengakibatkan, lahan pertanian rusak, tanah tidak subur, dan penurunan kualitas dan kuantitas produksi pertanian. Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, Peterakan,Dan Perhutanan (Distanbunakhut), Kabupaten Cirebon, Muhidin, beberapa waktu lalu menyebutkan, situasi pencemaran lingkungan industri batu alam, bagi lahan pertanian di lokasi sekitar sudah sangat parah. Sebanyak 461 ha lahan pertanian di tiga kecamatan, tercemar limbah tersebut. Muhidin menyebutkan, limbah industri batu alam mencemari, persawahan di Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang sebesar 20 ha. Limbah juga mencemari, Kecamatan Depok yang melingkupi Desa Warujaya, Warugede, Depok, Kasugengan Lor, dan Kasugengan Kidul, dengan jumlah 161 ha.
Sawah seluas 461 hektare di Cirebon tercemar
CIREBON. Lahan pertanian seluas 461 hektare di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan positif tercemar limbah industri batu alam. Pencemaran yang terbilang parah itu mengakibatkan, lahan pertanian rusak, tanah tidak subur, dan penurunan kualitas dan kuantitas produksi pertanian. Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, Peterakan,Dan Perhutanan (Distanbunakhut), Kabupaten Cirebon, Muhidin, beberapa waktu lalu menyebutkan, situasi pencemaran lingkungan industri batu alam, bagi lahan pertanian di lokasi sekitar sudah sangat parah. Sebanyak 461 ha lahan pertanian di tiga kecamatan, tercemar limbah tersebut. Muhidin menyebutkan, limbah industri batu alam mencemari, persawahan di Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang sebesar 20 ha. Limbah juga mencemari, Kecamatan Depok yang melingkupi Desa Warujaya, Warugede, Depok, Kasugengan Lor, dan Kasugengan Kidul, dengan jumlah 161 ha.