KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengundangkan 49 peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan pelaksana yang diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI awal pekan ini terdiri dari 45 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (Perpres). Jumlah 49 peraturan pelaksana tersebut menambah daftar aturan turunan yang telah diundangkan. Sebelumnya, sudah ada 2 PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Adapun secara keseluruhan aturan turunan yang menjadi implementasi UU Cipta Kerja rencananya akan ditetapkan sebanyak 49 PP dan 5 Perpres. Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Keuangan dan Perbankan, Ajib Hamdani mengapresiasi atas diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut. Hipmi optimistis, diundangkanya PP dan Perpres menjadi awal mula upaya peningkatan penciptaan lapangan kerja dan investasi ke depannya.
49 Peraturan pelaksana UU Cipta Kerja telah terbit, ini tanggapan Hipmi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengundangkan 49 peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan pelaksana yang diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI awal pekan ini terdiri dari 45 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (Perpres). Jumlah 49 peraturan pelaksana tersebut menambah daftar aturan turunan yang telah diundangkan. Sebelumnya, sudah ada 2 PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Adapun secara keseluruhan aturan turunan yang menjadi implementasi UU Cipta Kerja rencananya akan ditetapkan sebanyak 49 PP dan 5 Perpres. Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Keuangan dan Perbankan, Ajib Hamdani mengapresiasi atas diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut. Hipmi optimistis, diundangkanya PP dan Perpres menjadi awal mula upaya peningkatan penciptaan lapangan kerja dan investasi ke depannya.